Spositif.com – Berkumur merupakan salah satu aktivitas yang sering dilakukan, baik untuk membersihkan mulut maupun untuk keperluan ibadah seperti wudhu. Namun, saat berpuasa, muncul pertanyaan apakah berkumur dapat membatalkan ?

Hukum Berkumur Saat Puasa:

Berdasarkan pendapat ulama, hukum berkumur saat puasa terbagi menjadi dua:

1. Berkumur dengan Bersungguh-sungguh (Al-Mubalaghah):

  • Hukum: Makruh (tidak disukai)
  • Alasan: Dikhawatirkan air tertelan dan membatalkan puasa.
  • Contoh: Berkumur berkali-kali dengan air yang banyak dan dimasukkan ke dalam rongga mulut secara berlebihan.

2. Berkumur Secukupnya:

  • Hukum: Boleh
  • Syarat:
    • Tidak berlebihan
    • Tidak sampai air tertelan
    • Dilakukan dengan hati-hati
  • Contoh: Berkumur sekali atau dua kali dengan air secukupnya untuk membersihkan mulut.

Berkumur Saat Puasa:

  • Gunakan air secukupnya.
  • Hindari berkumur berkali-kali.
  • Berkumurlah dengan hati-hati dan pastikan air tidak tertelan.
  • Jika ragu, pilihlah untuk tidak berkumur.

Kesimpulan:

Berkumur saat puasa tidak membatalkan puasa selama dilakukan dengan secukupnya dan tidak sampai air tertelan.

Namun, dianjurkan untuk menghindari berkumur dengan berlebihan saat puasa untuk menghindari keraguan dan menjaga kesempurnaan puasa.